TENTANG PGPI

Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia(PGPI) adalah sebuah organisasi Kristen di Indonesia yang menaungi gereja-gereja di Indonesia yang dari denominasi khusus Pentakosta. Berdiri pada Tanggal 14 September 1979 dengan nama sebelumnya Dewan Pentakosta Indonesia (DPI).

PERNYATAAN

  1. Bahwa sesungguhnya Yesus Kristus adalah Anak Allah, Tuhan, Juruselamat, Pembabtis Roh Kudus, Penyembuh, Pembaharu Umat Manusia dan Kepala Gereja.

  2. Bahwa PGPI mewadahi, mengayomi, membina Sinode-sinode Gereja Aliran Pentakosta baik tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

  3. Bahwa Gereja-gereja aliran Pentakosta di Indonesia terpanggil melayani Tuhan Yesus Kristus dengan berjuang bagi terwujudnya Gereja yang esa dan dewasa sesuai amanat Firman Tuhan dalam Alkitab serta memberdayakan gereja-gereja aliran Pentakosta di Indonesia untuk lebih memperluas pemberitaan Injil, melalui persekutuan, pelayanan dan kesaksiannya.

  4. Bahwa PGPI adalah mitra Pemerintah yang strategis dalam hal memfasilitasi dan mengkoordinasi semua kepentingan Sinode Gereja Aliran Pentakosta dengan/kepada Pemerintah baik dari sisi keagamaan itu sendiri maupun organisasi untuk mendukung semua program Pemerintah dalam hal mewujudkan persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

  5. Bahwa PGPI membina hubungan baik dengan Aras Gereja lainnya, organisasi keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia serta elemen-elemen bangsa demi terciptanya kerukunan dan kedamaian yang berujung kepada masyarakat adil dan makmur.

MISI

  1. Mewadahi, mengayomi, membina Sinode-Sinode Gereja Aliran Pentakosta baik tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

  2. Menjadi mitra Pemerintah yang strategis dalam hal memfasilitsai dan mengkoordinasi semua kepentingan Sinode Gereja Aliran Pentakosta dengan/kepada Pemerintah baik dari sisi keagamaan itu sendiri maupun organisasi, untuk mendukung semua program Pemerintah dalam hal mewujudkan persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

  3. Membina hubungan baik dengan Aras Gereja lainnya, organisasi keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia serta elemen-elemen bangsa demi terciptanya kerukunan dan kedamaian yang berujung kepada masyarakan adil dan makmur.

DASAR DAN TUJUAN

  1. Dasar PGPI adalah Alkitab.

  2. PGPI berazaskan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan UUD 1945 sebagai dasar hukum.

  3. PGPI bertujuan membangun gereja yang esa dan dewasa sebagai anggota tubuh Kristus.

  4. PGPI merupakan wadah persekutuan Sinode Gereja-Gereja aliran Pentakosta.

  5. PGPI berfungsi untuk meningkatkan kebersamaan dan pemberdayaan Anggota dalam rangka pelaksanaan Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus.

SEJARAH

Kabar Pentakosta mulai dikenal di Indonesia dengan berangkatnya 2 orang utusan Pentakosta dari Seattle, Amerika Serikat bersama keluarganya dengan menumpang kapal "Suamaru" pada tanggal 4 Januari 1921 menuju Jakarta (Batavia) melalui Jepang, Hongkong, dan tiba pada bulan Maret 1921. Kedua utusan Injil tersebut adalah Pdt. Cornelius E. Groesbeek dan istrinya yang bernama Marie van der Weg bersama kedua putrinya (Jennie dan Corrie) serta Pdt. Richard D. van Klaveren beserta dengan istrinya.

Pada tahun 1925, untuk pertama kalinya diadakan konferensi Pentakosta untuk mempersatukan pendeta-pendeta aliran Pentakosta. Pekerjaan tuhan berjalan terus dan pada tanggal 4 Juni 1933 bangunan permanen gedung gereja "Pinkstergemeente" yang pertama diresmikan. Surabaya menjadi pusat Pentakosta pada waktu itu.

Pendidikan kader hamba-hamba Tuhan diadakan oleh Pdt. Van Gessel dan datang pula keluarga W. W. Patterson dari Amerika Serikat. Pada tahun 1935 dia membuka Sekolah Alkitab "Bijbel Institut In Nederlansch Oost Indie (NIBI)" di Jl. Embong Malang, Surabaya.

Pada tahun 1955, hamba-hamba Tuhan aliran Pentakosta membantuk PAPSI (Persatuan Antar Pendeta-pendeta Seluruh Indonesia). Persatuan ini selanjutnya sepakat untuk membentuk organisasi persatuan dengan nama DKGKPSI (Dewan Kerjasama Gereja-Gereja Kristus Pentakosta Indonesia), dan juga lahirlah PPI (Persekutuan Pentakosta Indonesia).

Menjelang Pemilu 1971, di Surabaya berdiri PUKRIP (Persekutuan Umat Kristen Pentakosta di Indonesia) dan kemudian berubah nama menjadi Persekutuan Umat Kristen Pancasila.

Pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 1979 di Jakarta "DKGKPSI" dan "PPI" sepakat untuk bergabung menjadi satu. Kesepakatan tersebut didukung dan direstui oleh Pemerintah RI dalam Musyawarah Besar Penyatuan pada tanggal 14 September 1979 di gedung Wanita-Kalibokor, Surabaya, dan terbentuklah Dewan Pantekosta Indonesia (DPI). Dan kemudian berdasarkan keputusan Musyawarah Besar IV DPI tanggal 22 Oktober 1998 di Ciparua, Bogor, maka nama DPI berubah menjadi Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI).